Memiliki rumah kos di Surabaya bukan hanya soal menyediakan tempat tinggal, tapi juga memastikan kebersihan dan sanitasi berjalan dengan baik. Salah satu kewajiban yang sering terabaikan adalah penyedotan WC secara berkala.

Padahal, jika septic tank penuh dan meluap, risikonya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga bisa menyebabkan komplain dari penghuni. Pemerintah pun sudah menetapkan bahwa pemilik kos termasuk pihak yang wajib bertanggung jawab dalam perawatan WC.
Untuk menghindari risiko ini, penting bagi pemilik kos menggunakan solusi saluran mampet Surabaya yang sudah terbiasa menangani sistem sanitasi di area padat penduduk.
Apakah Benar Wajib Sedot WC untuk Bangunan Kos?
Ya. Berdasarkan Perda Kota Surabaya dan kebijakan teknis dari Dinas Kebersihan, bangunan kos, kontrakan, atau tempat tinggal sewa dengan banyak penghuni wajib menyedot septic tank secara berkala.
Alasannya:
- Penggunaan WC lebih intens dari rumah biasa
- Septic tank cepat penuh karena frekuensi tinggi
- Risiko meluap lebih besar jika tidak dirawat
Pemerintah menegaskan tanggung jawab ini melalui aturan sanksi kuras septic tank yang berlaku untuk semua jenis hunian, termasuk kos.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Disedot Secara Rutin?
Jika WC kos dibiarkan penuh, risikonya tidak main-main:
- WC mampet dan tak bisa disiram
- Limbah bisa merembes ke tanah atau got
- Penghuni mengeluh dan menurunkan reputasi properti
- Bisa dikenai sanksi denda jika terbukti melanggar
Masalah ini kerap muncul karena pemilik kos belum memahami kewajiban sedot WC perda yang secara jelas membedakan perawatan antara rumah pribadi dan rumah sewa.
Seberapa Sering Septic Tank Kos Harus Disedot?
Berikut ini patokan umum penyedotan WC secara berkala untuk bangunan kos-kosan:
- Kos kecil (1-5 kamar): Setiap 6-12 bulan
- Kos menengah (6-10 kamar): Setiap 4-6 bulan
- Kos besar (>10 kamar): Setiap 2-4 bulan
Agar lebih efisien dan sesuai kapasitas bangunan, kamu bisa mengikuti panduan frekuensi sedot WC yang disusun untuk properti dengan kepadatan tinggi.
Apakah Bisa Disubsidi Pemerintah?
Untuk kos yang terdaftar dan berada di zona prioritas lingkungan, beberapa kelurahan di Surabaya memberikan:
- Subsidi penyedotan septic tank
- Akses ke layanan sedot WC pemerintah
- Insentif bagi pemilik bangunan yang taat sanitasi
Namun semua ini mensyaratkan bangunan terdaftar dan aktif menyampaikan laporan berkala.
Jika kamu memiliki kos di kawasan seperti Dukuh Pakis, sebaiknya mulai jadwalkan sedot WC Dukuh Pakis Surabaya agar tak terkena inspeksi atau keluhan warga sekitar.
Tips untuk Pemilik Kos agar WC Tetap Terawat
- Buat jadwal sedot rutin berdasarkan jumlah penghuni
- Simpan bukti penyedotan jika diminta RW atau kelurahan
- Gunakan penyedia jasa yang paham sistem bangunan padat
- Periksa saluran WC setiap 3 bulan sekali
Kesimpulan
Memiliki kos di Surabaya bukan hanya soal sewa dan fasilitas, tapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Pemerintah telah mewajibkan penyedotan WC berkala untuk bangunan kos, dan sanksi akan dikenakan bila terjadi pelanggaran.
Agar terhindar dari masalah, sebaiknya jadwalkan penyedotan secara rutin dan gunakan layanan resmi yang bisa diandalkan. Dengan begitu, properti kos Anda tetap nyaman bagi penghuni dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.